Medan, IDN Times – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) memastikan penanganan insiden yang menewaskan seorang narapidana bernama Armi Rinaldo Siregar di Lapas Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
Kejadian tragis yang terjadi pada Senin (6/10/2025) itu memunculkan perhatian publik setelah korban dikabarkan tewas usai terlibat keributan dengan sesama warga binaan. Pihak Ditjenpas menegaskan seluruh proses sudah ditangani secara profesional dengan melibatkan aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.