Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Mencuat kabar di media sosial bahwa istri Serka HS bernama Juariah (40) yang ditahan Polrestabes Medan telah dilepaskan. Di mana hal ini disampaikan langsung oleh adik kandung mendiang Andreas Sianipar yang tidak terima dengan kabar pelepasan itu.

Selasa, (18/2/2025) Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto memberikan klarifikasi soal kabar yang beredar. Di mana tahanan atas nama Juariah yang merupakan istri Serka HS tidak dilepaskan, melainkan ditangguhkan karena sejumlah alasan.

1. Berkas istri Serka HS sudah di kejaksaan

Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Juariah merupakan salah satu pelaku yang turut serta membunuh Andreas Sianipar bersama suaminya, Serka HS. Pada bulan Januari lalu Juariah telah ditangkap oleh Polrestabes Medan.

Terkini mencuat dugaan bahwa ia dilepaskan. Namun, Kasatreskrim Polrestabes Medan membantah tudingan tersebut.

"Terkait tahanan lepas itu tidak benar. Pada intinya terhadap perkara ini masih bergulir, sudah lengkap. Bahwa dari saudari Juariah saat ini sudah tahap 1 di Kejaksaan menunggu P19," kata AKBP Bayu, Selasa (18/2/2025) sore.

Ia melanjutkan bahwa Juariah tidak dilepaskan, namun penahanannya ditangguhkan. Hal ini berdasarkan permintaan keluarga pelaku.

"Kita sedang menunggu semoga kita segera memperoleh hasil agar kita bisa melengkapinya, sehingga untuk dugaan pelepasan itu, bukan lah pelepasan. Tapi penangguhan penahanan yang diminta keluarga pelaku," lanjutnya.

2. Anak Juariah dan Serka HS masih balita

Editorial Team

Tonton lebih seru di