Batam, IDN Times - Polresta Barelang akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap 8 warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada Sabtu (16/9/2023). Kedelapan orang tersangka yang ditangguhkan penahananannya tersebut, terkait dengan kejadian bentrokan warga dengan aparat Tim Terpadu saat tanggal (7/9/2023) di Jembatan Balerang.
“Iya, malam ini kedelapan tersangka yang kejadian tanggal 7 September 2023 di tangguhkan dan sudah balik kekeluarganya masing-masih malam ini,” jelas LBH Mawar Saron Batam, Mangara Sijabat pada IDN Times, Sabtu (16/9/2023) malam.