Medan, IDN Times - Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk dijadikan dan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi krisis tanah wakaf yang terjadi di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat Safari Ramadhan Pemko Medan di Masjid At Atthoharoh, Jalan Marelan I, Lingkungan X, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin (18/3/2024) kemaren.
Tujuan Safari Ramadhan ini digelar sebagai sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah Pemko Medan dengan masyarakat.