Medan, IDN Times - Terhitung, 40 hari sudah setelah Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya dibunuh di rumahnya, Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 27 Juni 2024 lalu. Sampai saat ini, kasus itu belum menemukan titik terang.
Keluarga meyakini, pelaku pembakaran itu tidak hanya tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka; dua eksekutor; Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring, serta Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna. Dugaan kuat keterlibatan Koptu HB, prajurit TNI terus mencuat.
Dalam rekonstruksi kasus pada Jumat (19/7/2024), Koptu HB disebut. Adegan di mana Koptu HB bertemu Bulang ditunjukkan dalam rekonstruksi kasus. Namun, sampai sekarang, tidak diketahui apa status hukum Koptu HB.
