Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bekerja sama dengan Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Maraden Sianipar (52) dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42) yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, pada (29/10) lalu. Setelah dua orang sebelumnya tertangkap, kini sudah lima orang pelaku yang ditangkap setelah terlibat menganiaya hingga kedua korban meninggal dunia.
Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kelima pelaku yakni, Janti Katimin Hutahaen alias Katimin alias Jamti Hutahaean (42), Victor Situmorang alias pak Revi (55), Sabar Hutapea pak Tati (55), Daniel Sianturi alias Niel (40) dan Harry Padmoasmolo alias Herry (40).