Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pasutri di Medan Jadi Dalang Pembegalan, Istri dijadikan Umpan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Medan jadi dalang pembegalan. Pelaku perempuan yang masih berusia 16 tahun diduga dijadikan umpan.

Dua pelaku ditangkap polisi. Sementara korbannya berinisial RF. Kasus ini tengah dalam penyelidikan Kepolisian.

1. Istri dijadikan umpan, pakai modus ajak kencan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan, kejadian ini bermula saat tersangka NMEH (16) bertemu dengan korban RF di Jalan Tuan Kali, Rabu (29/1/2025). Dengan modus mengajak korban ke kos tersangka di Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan, NMEH memancing korban agar datang ke lokasi yang sudah disiapkan.

"Sesampainya di lokasi, korban sudah ditunggu oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor, disusul dua pelaku lainnya,” ujar Riffi, Senin (3/2/2025).

Ketika RF tiba di tempat yang dimaksud, salah satu pelaku langsung menyerangnya dengan parang. Korban yang panik melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya, yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.

2. Pasutri ditangkap, polisi buru 3 tersangka lain

Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama)

Korban kemudian melapor ke polisi. Kasus itu langsung diselidiki. Belakangan diketahui jika NMEH dan tersangka Risky Harahap (21) merupakan pasangan suami istri.

Polisi kemudian menangkap NMEH, di kawasan Jalan Kapten Muslim, Sabtu (1/2/2025). Dari hasil interogasi, polisi menangkap tersangka lain, Riski Harahap (21), di Jalan Klambir Lima.

"Bila berperan memancing korban ke lokasi, sementara Riski dan tiga pelaku lainnya menyerang serta merampas barang korban,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Namun, tiga pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

3. Sepeda motor korban dijual, hasilnya dibagi-bagi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Pasangan suami istri ini mengaku telah menjual sepeda motor milik Rifali dan mendapatkan bagian sebesar Rp1 juta dari hasil penjualan. Polisi terus menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus kejahatan semacam ini. Jangan mudah percaya dengan ajakan orang yang baru dikenal,” pungkas AKP Riffi Noor Faizal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us