Pekanbaru, IDN Times - Pasca video viral belasan tahanan yang diduga sedang pesta minuman keras dan Narkoba, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Provinsi Riau menggelar razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru.
Razia itu melibatkan 320 personel gabungan yang terdiri dari personel Polresta Pekanbaru, Brimob Polda Riau, serta sejumlah petugas dari Lapas dan Rutan se-Pekanbaru.
"Razia ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas beredarnya video viral yang menimbulkan keresahan publik terkait keamanan dan ketertiban di dalam Rutan," ujar Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Nimrot Sihotang, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut dikatakannya, razia tersebut menyisir setiap kamar sel tahanan dan blok hunian narapidana di Rutan Kelas I Pekanbaru. Total sebanyak 93 sel tahanan dan blok hunian narapidana yang diperiksa oleh petugas gabungan.
"Fokus utama razia ini adalah mencari dan menyita barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta Narkotika," lanjutnya.
Dalam razia itu, personel gabungan tersebut menyisir satu per satu kamar warga binaan secara menyeluruh dan sistematis. Petugas melakukan penggeledahan baik badan maupun ruangan sel.
