Medan, IDN Times - Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) berpotensi tinggi menjadi klaster penyebaran COVID-19. Sebagai langkah antisipasi, mereka berupaya mencari solusi cepat.
Rutan Kelas I Medan misalnya. Saat ini mereka tengah mempertimbangkan penggunaan kit swab antigen atau rapid antigen. Cara ini dinilai cepat untuk mendiagnosa persebaran COVID-19 di dalam Lapas.
"Harganya hanya sekitar Rp90 ribu per unit. Hasilnya pun dapat diketahui sekitar setengah jam,” kata Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba, Rabu (28/10/2020).
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan instansi terkait lainnya.