Medan, IDN Times - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah menjelaskan bahwa ada penemuan terkait tertangkapnya tim sukses dari seorang calon legisltif (caleg) untuk DPRD Sibolga, pada Selasa (13/2/2024).
Dikatakannya bahwa, OTT ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang. Pada saat kejadian pelaku berinisial PR yang merupakan tim sukses dari caleg berinisial AM ditangkap oleh warga sedang melakukan pembagian uang sembari diikuti praktik untuk mencoblos.
“Pelaku ditangkap oleh warga saat sedang membagikan uang diduga money politic,” ucap Johan.
“Informasi yang didapat dari Bawaslu Sibolga inisial dari Caleg adalah AM dan inisial partai politiknya N,” tambahnya.
