DS menyumpal korban dengan pasir, membekap mulutnya, dan mengikat tangannya menggunakan tali sepatu (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun membeberkan dugaan kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan itu. Kejadian disebutnya terjadi pada 11 september 2024 siang.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan terhadap seorang nenek di Desa Sampali, Percut Seituan. Di mana kronologisnya tersangka mengetuk pintu rumah korban dan berpura-pura menawarkan buah tomat," ujar Teddy, Selasa (24/9/2024).
Saat Lopia Panjaitan lengah, tubuhnya yang ringkih langsung didorong oleh DS. Sontak saja perpuan tua itu terjatuh.
"Lalu tersangka menggaruk mata korban dan memasukkan pasir ke mulut korban. Jadi ini merupakan perbuatan yang sangat keji, ya. Dan sempat membenturkan kepala korban ke lantai. Tak sampai di situ saja, pelaku mengikat tangan korban dengan tali sepatu dan melakban mulut korban. Sehingga korban tidak sadarkan diri dari pukul 13.30 WIB sampai 15.30 WIB. Kurang lebih 2 jam," tutur Teddy.