ilustrasi bayi (pexels.com/Ryutaro Tsukata)
Diketahui, rumah korban dan pelaku berdekatan. Kejadian ini bermula saat baby sitter membawa korban jalan-jalan saat hari petang di seputaran rumahnya.
"Kemudian, sekitar Pukul 19.00 WIB. Pelapor ibu korban, saat memandikan anaknya, melihat ada memar dan luka (di bagian telinga)," sebut Madianta kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Selasa 30 Agustus 2022.
Curiga, Deborah Juliani yang merupakan ibu korban kemudian menanyakan kepada pengasuh anaknya. Pengasuh itu mengatakan jika sore itu ada yang menggendong anaknya.
Ibu korban kemudian mengecek kamera pemantau di sekitar rumahnya. Dari rekaman kamera pemantau, diketahu NA menjewer telinga korban beberapa kali.
Kasus itu dilaporkan ke polisi. Kamera pengawas menjadi salah satu penguat dugaan jika NA yang melakukan kekerasan.
"Ternyata, dari rekaman CCTV kelihatan seperti kita lihat bersama. Ada dugaan tindakan penganiayaan terhadap fisik dilakukan oleh insial NA," jelas Madianta.