Medan, IDN Times- Dua orang pengajar di salah satu pesantren Kabupaten Padang Lawas diduga mencabuli para santri. Tak satu orang, keduanya MS (26) dan S (30) diduga melecehkan 24 santri pria.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023). "Korbannya ada 24 orang. Mereka mengaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Hitler.