Menyimpang dari IMB, Pemko Medan Bongkar Paksa Bangunan Rumah Mewah

Medan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sebuah bangunan rumah mewah di Jalan Katelia, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Selasa (22/2/2022).
Bangunan itu dibongkar paksa oleh petugas karena menyimpang dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemko Medan.
1. Pemilik melebihi dari ukuran yang ditentukan oleh IMB

Kepala Seksi Pengawasan dan Penyelidikan Satpol Medan, Irvan P. Lubis yang memimpin pembongkaran itu mengatakan, pemilik membangun melebihi dari ukuran yang ditentukan oleh IMB yakni 8x25,3 meter
Kelebihan bangunan yang bermasalah ini didirikan oleh pemilik bangunan melewati garis sempadan bangunan (roilen) depan.
2. Telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik

Sebelumnya, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik atau penanggungjawab bangunan. Namun surat peringatan ini tidak diindahkan.
Dalam penertiban itu, petugas memberikan tanda silang pada bagian bangunan yang menyimpang dari IMB itu dengan menggunakan cat semprot.
3. Penanggung jawab bangunan hanya bisa pasrah dan menandatangani surat pernyataan

Selain itu, petugas juga menjebol dinding depan lantai tiga bangunan yang hampir rampung itu. Penertiban ini berjalan dengan lancar.
Penanggung jawab bangunan hanya bisa pasrah dan menandantangani surat pernyataan yang janji akan menyesuaikan bangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemko Medan.