Kader Pemuda Pancasila antar jenazah Kodrat Shah sampai liang lahat (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kodrat meninggal dunia di Jakarta 30 November 2023 diduga karena serangan jantung. Selain Sekjen Partai Hanura, diketahui Kodrat sebelumnya menjabat Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatra Utara. Dia juga menjabat Ketua Asprov PSSI Sumut.
Sementara Baskami meninggal 7 Februari 2024 tepat sepekan sebelum Pemilu 2024. Ditemukan pingsan di Kantor DPRD Sumut dan dibawa ke Rumah Sakit Siloam, kemudian dinyatakan meninggal.
Baskami diketahui menjabat Ketua DPRD Sumut. Dia terpilih pada Pemilu 2019 lalu di bawah bendera PDI Perjuangan.
Saat ini data yang masuk masih 35 persen suara. Artinya perolehan suara kedua almarhum masih mungkin terus bertambah.
Sebelumnya Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan sesuai dengan peraturan tertulis di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan yang tertera dalam Pasal 87 ayat 1 terkait pembatalan anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota maka KPU Sumut akan memerintahkan KPU kabupaten/kota/KPPS untuk mengumumkan di TPS bahwa caleg yang bersangkutan tidak lagi menjadi caleg karena meninggal dunia.
"Kalau ada yang mencoblos namanya maka perolehan suaranya itu ke parpol yang bersangkutan," ujar Robby pada 8 Februari 2024 lalu.