Medan, IDN Times – Polisi berhasil meringkus kasus kejahatan jalanan di Kota Medan pada Sabtu (2/5) lalu. Yang mengejutkan, para pelakunya adalah satu dari tiga tersangkanya adalah Napi hasil asimilasi April lalu.
Dilansir dari ANTARA, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Sabtu (9/5), mengatakan, para tersangka yakni RRL alias K (25), H (22), dan AR alias A (22).
Ketiganya ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang bernama Rian Hadi Kesuma (20), pada Sabtu (2/5) di Jalan Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.