Langkat, IDN Times - Berulang kali Satuan Reserse (Satres) Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Berbahaya (Narkoba) Polres Langkat mengamankan para kurir, tak lantas penyelundupan barang berbahaya ini berhenti dan pelaku bertobat.
Peredaran dengan menggunakan jalur darat seakan tak terhenti. Buktinya, kembali seorang kurir ganja kembali diciduk ketika melintas depan pos lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (9/12).