Masyarakat Adat Rempang Serukan Perlindungan Hutan Adat di Papua

Batam, IDN Times - Masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang, Kota Batam serukan perlindungan hutan adat di Papua yang akan direnggus oleh perusahaan asing, untuk kepentingan pemerintah.
Ishak (57) seorang tokoh masyarakat adat Melayu di pulau Rempang, menyampaikan dukungannya untuk menghentikan perampasan hutan adat milik suku Awyu di Papua Selatan, dan suku Moi di Papua Barat Daya yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.
"Kami, masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang, Kota Batam, dengan tegas mendukung penghentian perampasan hutan adat di Papua, yang akan dijadikan lahan perkebunan sawit," kata Ishak, Minggu (16/6/2024) malam.
1. Masyarakat adat di Papua dan Rempang alami penindasan yang sama

Ishak menjelaskan, perampasan hutan adat Marga Woro dan Suku Awyu di Papua merupakan tindakan pemerintah yang seakan tutup mata terhadap masyarakat adat.
Hal serupa yang juga terjadi di Pulau Rempang, di mana saat ini pemerintah menetapakan kawasan tersebut sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco-City.
"Situasi yang dihadapi masyarakat adat di Papua sangat mirip dengan apa yang kami alami di Pulau Rempang. Pemerintah seakan tutup mata terhadap penderitaan masyarakat adat, baik di Papua maupun di Rempang," ujarnya.
Kebijakan semacam ini, menurut Ishak, tidak hanya mengancam lingkungan dan hutan, tetapi juga mengancam keberagaman budaya masyarakat adat Melayu yang telah tinggal selama turun temurun.
2. Masyarakat adat di Pulau Rempang minta Jokowi bijaksana

Ishak dan masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang mendesak Presiden Joko Widodo dan pemerintah pusat untuk lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.
Mereka meminta agar setiap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat adat setempat ditinjau ulang demi menjaga keadilan dan keberlanjutan lingkungan.
"Hormatilah hak-hak kami sebagai masyarakat adat. Lindungilah tanah leluhur kami dari kerusakan yang tidak terelakkan akibat kebijakan yang tidak berpihak pada kami," lanjutnya.
3. Minta PSN Rempang Eco-City dibatalkan

Dengan harapan tinggi, masyarakat Pulau Rempang meminta pemerintah untuk lebih peka dan adil dalam menjalankan tugasnya, demi memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara tegas, pihaknya meminta agar PSN Rempang Eco-City dibatalkan, karena dinilai dapat merusak serta menghancurkan tanah adat Melayu yang telah dijaga selama beberapa dekade terakhir.
"Kami akan terus menolak PSN ini, dan terus menyuarakan ketidakadilan yang diberikan oleh pemerintah kepada kami, madyarakat adat," tutup Ishak.

















