Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Masyarakat Adat Rempang Serukan Perlindungan Hutan Adat di Papua

Masyarakat Adat Rempang Serukan Perlindungan Hutan Adat di Papua
Sepanduk bertuliskan tolak relokasi meembentang di tengah masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Share Article

Batam, IDN Times - Masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang, Kota Batam serukan perlindungan hutan adat di Papua yang akan direnggus oleh perusahaan asing, untuk kepentingan pemerintah.

Ishak (57) seorang tokoh masyarakat adat Melayu di pulau Rempang, menyampaikan dukungannya untuk menghentikan perampasan hutan adat milik suku Awyu di Papua Selatan, dan suku Moi di Papua Barat Daya yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.

"Kami, masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang, Kota Batam, dengan tegas mendukung penghentian perampasan hutan adat di Papua, yang akan dijadikan lahan perkebunan sawit," kata Ishak, Minggu (16/6/2024) malam.

1. Masyarakat adat di Papua dan Rempang alami penindasan yang sama

Para nelayan saat melakukan aksi penolakan PSN Rempang Eco City di perairan Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Para nelayan saat melakukan aksi penolakan PSN Rempang Eco City di perairan Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Ishak menjelaskan, perampasan hutan adat Marga Woro dan Suku Awyu di Papua merupakan tindakan pemerintah yang seakan tutup mata terhadap masyarakat adat.

Hal serupa yang juga terjadi di Pulau Rempang, di mana saat ini pemerintah menetapakan kawasan tersebut sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco-City.

"Situasi yang dihadapi masyarakat adat di Papua sangat mirip dengan apa yang kami alami di Pulau Rempang. Pemerintah seakan tutup mata terhadap penderitaan masyarakat adat, baik di Papua maupun di Rempang," ujarnya.

Kebijakan semacam ini, menurut Ishak, tidak hanya mengancam lingkungan dan hutan, tetapi juga mengancam keberagaman budaya masyarakat adat Melayu yang telah tinggal selama turun temurun.

2. Masyarakat adat di Pulau Rempang minta Jokowi bijaksana

Susunan lampu pelita bertuliskan tolak relokasi di Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Susunan lampu pelita bertuliskan tolak relokasi di Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Ishak dan masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang mendesak Presiden Joko Widodo dan pemerintah pusat untuk lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.

Mereka meminta agar setiap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat adat setempat ditinjau ulang demi menjaga keadilan dan keberlanjutan lingkungan.

"Hormatilah hak-hak kami sebagai masyarakat adat. Lindungilah tanah leluhur kami dari kerusakan yang tidak terelakkan akibat kebijakan yang tidak berpihak pada kami," lanjutnya.

3. Minta PSN Rempang Eco-City dibatalkan

Masyarakat Pulau Rempang saat memasang spanduk penolakan relokasi (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Masyarakat Pulau Rempang saat memasang spanduk penolakan relokasi (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dengan harapan tinggi, masyarakat Pulau Rempang meminta pemerintah untuk lebih peka dan adil dalam menjalankan tugasnya, demi memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Secara tegas, pihaknya meminta agar PSN Rempang Eco-City dibatalkan, karena dinilai dapat merusak serta menghancurkan tanah adat Melayu yang telah dijaga selama beberapa dekade terakhir.

"Kami akan terus menolak PSN ini, dan terus menyuarakan ketidakadilan yang diberikan oleh pemerintah kepada kami, madyarakat adat," tutup Ishak.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra Gema Pamungkas
Arifin Al Alamudi
Putra Gema Pamungkas
EditorPutra Gema Pamungkas

Latest News Sumatera Utara

See More

Sebanyak 13 Tambang Ilegal di Sergai dan Deli Serdang Ditertibkan

27 Jun 2026, 08:00 WIBNews