Medan, IDN Times – Sejumlah orang mengaku perwira polisi melakukan penganiayaan terhadap seorang Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatra Utara, Jumat (23/2/2024) malam. Peristiwa itu terjadi saat korban yang berinisial AK (17) melintas di Jalan TB Simatupang, dekat dengan Mapolsek Sunggal.
Para pelaku menganiaya dan meminta tebusan Rp60 juta kepada keluarga korban. Ponsel korban juga diambil oleh pelaku yang berjumlah tiga orang.