Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Laporan Mandek 7 Tahun, Polrestabes Medan Diberi Kue Ultah 

Warga beri kue ultah kepada Polrestabes Medan atas laporan yang mandek selama 7 tahun (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Polrestabes Medan diberi hadiah dari 2 orang pengacara berupa kue ulang tahun. Hal tersebut bukan karena sebagai bentuk apresiasi, alih-alih sebuah simbol kecewanya seorang warga atas laporan yang mandek 7 tahun lamanya.

Kue ulang tahun tersebut diberikan sejalan dengan laporan yang mereka buat ke propam. Hal ini dimaksudkan agar para penyidik serius menyelesaikan kasus yang sudah dilaporkan sejak tahun 2018.

1. Warga beri kue ulang tahun karena laporan mandek selama 7 tahun

Kue ultah yang diberikan kepada Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Milva Siregar melalui 2 kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah protes kepada Polrestabes Medan karena laporan yang mandek. Bukan melakukan demo, alih-alih mereka memberikan kue ulang tahun beserta lilin berbentuk angka 7.

"Selamat ulang tahun untuk laporan kami yang sudah 7 tahun di sini. Kehadiran kami ke sini membawa kue untuk merayakanya. Kami juga ingin menyampaikan bahwa hari ini kami sudah ke Propam, terkait lamanya penanganan yang dilakukan oleh penyidik Polrestabes Medan," kata Jonathan Tambunan selaku kuasa hukum korban.

Jonathan dengan satire mengibaratkan bahwa 7 tahun merupakan waktu yang cukup lama. Bahkan jika disamakan dengan umur seseorang, maka usia 7 tahun sudah menduduki bangku sekolah dasar. 

"Ini (kue ulang tahun) akan kami serahkan ke penyidik," lanjutnya.

2. Sejak 2018 korban sudah buat laporan terkait pengerusakan rumah

Warga beri kue ultah kepada Polrestabes Medan atas laporan yang mandek selama 7 tahun (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu Ferry yang turut mendampingi menjelaskan permasalahan yang terjadi pada 2018 lalu. Di mana rumah klien mereka dirusak oleh sekelompok orang.

"Laporan kami sudah jelas disebutkan pelakunya siapa. Namun hingga saat ini tahun 2025 penyidik Polrestabes Medan tidak ada mempertimbangkannya. Kami heran kenapa mereka menelantarkan perkara. Objek yang dirusak oleh pelaku yang kami laporkan itu rumah," beber Ferry.

Ia mengklaim bahwa mereka telah mengirimkan bukti-bukti baik itu bukti pengerusakan maupun rekaman CCTV. Namun sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap.

"Sudah komplit (bukti yang diserahkan), sertifikat hak milik, gerbang yang dirusak, alat yang digunakan untuk merusak, CCTV juga udah kita serahkan semua dari tahun 2018 begitu LP ini kita masukan. Mohon perhatian Propam agar menindak tegas anggota Polri yang tidak presisi," harapnya.

Lebih lanjut Ferry mengatakan bahwa mereka melaporkan salah seorang penyidik ke propam. Hal tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka selama ini.

"Kasus ini kan udah masuk ke proses sidik. Tapi alasan mereka mau gelar, mau gelar, mau gelar. Kita kemarin itu diundang untuk gelar tapi gelarnya gak jadi. Itulah yang kita jadikan dasar ke propam," pungkasnya.

3. Kapolrestabes Medan akan cek kendala yang ada

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolresrabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan mengatakan bahwa ia sudah mengetahui kabar tersebut. Di mana ada datang 2 orang membawa kue ulang tahun ke penyidik.

Gidion memandang jika selama 7 tahun belum juga diproses, pasti ada kendala di dalamnya.

"Kendala-kendala penyidikan nanti akan kita cek. 7 tahun kan berarti pasti ada kendala," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us