Toba, IDN Times – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus melakukan upaya persuasif kepada masyarakat yang terdampak pembangunan di atas Lahan Zona Otorita Toba, Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Khususnya di kawasan Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata.
Teranyar, BPODT melakukan mediasi dengan Mangatas Butarbutar Cs, yang mengklaim hak ulayat lahan mereka masuk dalam zona otorita. Mediasi yang difasilitasi oleh Pemkab Toba itu dilakukan di The Kaldera Toba Nomadic Escape, Rabu (26/8/2020).
Mediasi mengulas soal 28 bangunan tidak berizin di lahan otorita. Lokasinya di Desa Pardamean Sibisa.
