Satgas COVID-19 Mebidang menutup tempat hiburan yakni Soho dan Restrospective di Capital Building, Jalan Putri Hijau No.1A, Kota Medan, Minggu (18/10/2020) dini hari. (Humas Sumut)
Pengelola Soho di lantai 2 Capital Building Andi mengatakan menerima kesalahan mereka melanggar protokol COVID-19. Pihaknya berjanji akan memperbaikinya ke depan.
“Kami menerima kesalahan kami dan akan memperbaikinya ke depan, menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha kami,” kata Andi.
Selain operasi ke Capital Building, Tim Satgas COVID-19 Mebidang yang terdiri dari dua tim juga melakukan razia ke beberapa tempat seperti Durian Sibolang dan Krypton Jalan Iskandar Muda, Hotel Sibayak Jalan Nibung Raya, Urban Club Jalan Imam Bonjol, Foodpoint, Mie Aceh Aulia Jalan Sakti Lubis dan Electra di Komplek Central Bussiness District (CBD).
Tempat-tempat ini diberikan teguran lisan dan teguran tertulis oleh Tim Satgas COVID-19 Mebidang agar menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Tim Satgas COVID-19 juga mendatangi kawasan Kesawan di Jalan Jendral Ahmad Yani dan menindak 23 orang dengan sanksi fisik dan non fisik.
“Di malam hari ternyata banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi, terutama di malam minggu seperti ini anak-anak muda sering kali abai. Kita tidak ingin mengusik aktivitas atau usaha orang-orang. Kita hanya ingin masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” kata Azhar.