Pekanbaru, IDN Times - Penyidik Subdit II pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penangkapan terhadap EP, Manager Branch Office (BO) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pekanbaru, Provinsi Riau. EP diduga melakukan transaksi penyetoran dan penarikan fiktif di BRI Unit Lipat Kain, Kabupaten Kampar.
"Benar sudah ditangkap hari Jumat (16/8/2024) kemarin," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (17/8/2024).
Atas perbuatan EP itu, dilanjutkan Kombes Pol Nasriadi, BRI mengalami fraud atau kerugian sebesar Rp5,2 miliar lebih.
"Sebagaimana surat PT BRI (Persero) Regional Audit Office Pekanbaru perihal Laporan Hasil Audit BRI Unit Lipat Kain - Branch Office Pekanbaru Lancang Kuning Nomor: SR.1.e-RA-PKU/RAS/05/2024, tanggal 02 Mei 2024, kerugiannya sebanyak Rp5.272.500.000," lanjutnya.