Medan, IDN Times – Setelah polisi berjibaku melakukan penyelidikan, kasus pembunuhan sadis di Medan terhadap seorang perempuan bernama Elviana terungkap. Pembunuhan yang terjadi di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, itu dilakukan oleh Jeffry, 22; Michael, 22 dan perempuan berinisial TS, 56 yang merupakan ibu kandung Jeffry.
Polisi pun menahan ketiga pelaku pembunuhan yang terjadi pada Rabu (6/5) lalu.
Awalnya, Michael yang dituduh sebagai pelaku tunggal pembunuhan. Motifnya, lantaran cintanya ditolak korban. Bahkan, saat itu Michael direkayasa menenggak obat pembasmi serangga untuk bunuh diri.
Para pelaku juga menyiapkan sepucuk surat yang membuat seolah-olah ditulis Michael yang kecewa karena hubungan mereka tidak direstui.
Polisi tak mau percaya begitu saja. Penyelidikan mendalam berhasil membongkar kasus itu. Bahkan polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan lainnya.
