Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi menetapkan dua Calon Pasangan Kepala Daerah Medan. Hal ini melalui Surat Keputusan No. 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020. Dua pasangan calon Muhammad Bobby Afif Nasution bersama H. Aulia Rachman dan Akhyar Nasution, bersama Salman Alfarisi akan bertarung sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, dua pasangan calon sebelumnya telah mendaftar pada 4-6 September lalu. Mereka sah akan bertarung 9 Desember 2020 mendatang.