Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPU Periksa PPK Madina yang Diduga Terlibat Pungli Perekrutan

Ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Mandailing Natal, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal melakukan pemeriksaan internal terhadap kasus dugaan pungutan liar perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).

Dugaan pungli ini menyasar para anggota PPK terpilih. Mencuat pula bukti pengiriman uang di dalam kasus itu.

1. KPU langsung melakukan pemeriksaan internal

Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan mengatakan, pihaknya  langsung melakukan pemeriksaan di internal. Mereka memanggil 18 orang PPK. Di antaranya adalah orang-orang yang diduga terlibat.

“KPU Mandailing Natal sedang menelusuri inisal yang diberitakan media (AL,AH,WN) dengan memanggil PPK Yang namanya cocok dengan inisial tersebut,” kata Ikhsan kepada awak media, Senin (3/6/2024).

Totalnya, ada 18 orang PPK yang dipanggil hari ini. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

2. Dugaan pungli pemulus masuk PPK santer diisukan

Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti prosesi pelantikan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Spt.

Belakangan muncul dugaan tentang Pungli perekrutan PPK. Informasi yang didapati IDN Times, ada bukti transfer uang Rp3 juta.

Bukti transfer uang yang mencuat ke publik. Setoran uang itu diduga melibatkan anggota PPK baru dan yang terpilih kembali. AL, diduga mengirimkan uang kepada seseorang berinisial WSN.

Jumlah uang yang dikirim sebesar Rp3 juta. Dalam bukti kirim itu juga memuat keterangan bahwa uang itu adalah uang muka atau down payment (DP).

"Uang muka PPK, bg AH (diinisialkan),"

Beredar informasi, WN (sebelumnya ditulis WSN)  merupakan PPK yang terpilih kembali. Sementara AH merupakan negosiator.

3. KPU bantah soal isu aliran dana

ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan membantah ihwal Pungli itu. Apalagi jika sampai beredar isu uang setoran itu mengalir ke KPU Madina.

“Dalam mengambil keputusan, komisioner KPU tidak pernah menerima ataupun meminta yang namanya setoran atau berupa apapun itu untuk meloloskan,” kata Ikhsan.

Pihaknya, kata Ikhsan, juga baru mengetahui isu ini berdasarkan informasi awak media.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
Doni Hermawan
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us