Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan mengukuhkan 55 relawan demokrasi.
Dari 55 orang tersebut, lima di antaranya adalah disabilitas.
Tugas relawan ini adalah membantu melakukan sosialisasi terkait pemilu ke berbagai kalangan dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Agus Agussyah Ramadani Damanik di Medan, Kamis, saat mengukuhkan relawan demokrasi tersebut, mengatakan, ke-55 relawan tersebut sebelumnya telah melewati sejumlah seleksi yang digelar oleh KPU baik seleksi administrasi maupun wawancara.
Para relawan demokrasi itu setelah dikukuhkan, nantinya akan diberi pembekalan sebelum diterjunkan ke lapangan untuk melakukan kegiatan sosialisasi terkait pemilu dan tahapan-tahapannya. Termasuk juga relawan penyandang disabilitas.
