Tapanuli Tengah, IDN Times- Tua Tumanggor, salah satu keluarga penggugat menyayangkan aksi perlawanan warga dalam perkara objek tanah di Kelurahan Bona Lumban, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Pihak Pengadilan Negeri Sibolga dan BPN diadang sejumlah warga saat konstatering berlangsung.
"Seharusnya pihak tergugat menghormati putusan pengadilan dengan mendukung jalannya konstatering, bukan malah melakukan perlawanan," jelas Tua, Jumat (9/6/2023).