Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak akan ragu menindak anggotanya yang terlibat dalam dugaan penyiksaan di dalam kerangkeng.
"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota. Apabila itu benar kami tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," kata Hadi melalui keterangan resmi, Kamis (3/3/2022).
Saat ini, pihaknya juga meningkatkan status kasus meninggalnya penghuni kerangkeng menjadi penyidikan. Terbit berpotensi menjadi tersangka. Pihaknya sudah memeriksa 70 saksi, termasuk Terbit dan keluarganya.
Senada, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Donald Erickson Silitonga mengatakan, pihaknya akan terbuka dan menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku jika ada prajurit TNI yang terlibat.
“Permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, apabila dalam penanganan pihak kepolisian ada oknum TNI yang terlibat pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB. Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum,” ungkap Donald, Kamis (3/3/2022) hari ini.