KIP Kota Banda Aceh menggelar Rakor Pemutahiran Data Pemilih. (Dokumentasi KIP Kota Banda Aceh untuk IDN Times)
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Misalnya, seperti data utama dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, dan didukung pihak terkait lainnya, seperti TNI dan Polri, pemerintah gampong, kejaksaan, pengadilan, cabang dinas pendidikan (Cabdin), serta Kementerian Agama Kota Banda Aceh.
Tidak hanya itu, Kepala Kantor Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Cabang Aceh, Deni Sondana dikatakan Indra, juga akan menyerahkan data pensiunan TNI dan Polri.
"Hal yang cukup menggembirakan dalam Rakor kali ini Kantor ASABRI Cabang Aceh menyampaikan bahwa mereka sudah mendapat persetujuan dan sedang mempersiapkan data pensiunan TNI dan Polri untuk diberikan kepada KIP Banda Aceh," ujarnya.