Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Usut Korupsi Rp2,9 M, Kejari Sibolga Geledah Kantor BRI di Tapteng

Petugas Kejari Sibolga membawa sejumlah dokumen dari Bank BRI Sarudik (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Kota Sibolga, IDN Times- Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Sibolga (Kejari) mendatangi salah satu Bank BRI yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Selasa (4/2023).

Kedatangan petugas ke bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dikabarkan untuk melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi.

1. Terkait perkara korupsi, petugas lakukan pemeriksaan sejumlah dokumen

Petugas Kejari Sibolga saat melakukan penggeledahan di Bank BRI Sarudik (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Plt Kejaksaan Negeri Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto mengatakan, pengeledahan dilakukan terkait pengembangan perkara dugaan korupsi.

"Penggeledahan kita lakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara korupsi," kata Wisnu.

2. Sejumlah komputer yang berada di dalam kantor juga turut diperiksa

Petugas Kejari Sibolga saat melakukan penggeledahan di Bank BRI Sarudik (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Dari amatan, petugas Kejari yang mengenakan rompi berwarna hitam liris merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi itu nampak memeriksa sejumlah dokumen dari dalam kantor.

Selain itu, komputer yang berada di dalam kantor BRI itu juga tak luput dari pemeriksaan yang dilakukan oleh satuan Pidsus Kejari Sibolga.

3. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2,9 miliar

Petugas Kejari Sibolga saat melakukan penggeledahan di Bank BRI Sarudik (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Menurut Wisnu, perkara dugaan korupsi di kantor perbankan milik negara itu terkait program Kredit Perusahaan Pedesaan (Kupedes) dari tahun 2019/2020. Kerugian ditaksir mencapai Rp2,9 miliar.

"Modus operandinya, pengajuan kredit. Setelah cair dan macet pembayaran lalu ada penyimpangan dengan dokumen fiktif," jelasnya.

Wisnu mengaku, selain ditemukan dugaan korupsi pada pengajuan kredit, pihaknya juga menemukan agunan yang fiktif.

"Mencuatnya kasus dugaan korupsi ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Dan dari laporan itu, kemudian kita melakukan penyelidikan pada Maret 2023," katanya.

Dikatakan Wisnu, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penetapan tersangka pada perkara dugaan korupsi.

"Ada sejumlah dokumen pengajuan kredit, rekening koran dan aplikasi yang sudah kita bawa," kata Wisnu.

Sejauh ini belum ditetapkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi tersebut. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hendra Simanjuntak
Doni Hermawan
Hendra Simanjuntak
EditorHendra Simanjuntak
Follow Us