Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada tahun 2019, Selasa (14/1).
Ke-10 saksi tersebut dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka berbeda, yakni Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi untuk dua tersangka berbeda, yakni TDE dan SF terkait tindak pidana korupsi suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir Antara.