Kasatker Dapat Rp1,6 Miliar dari Akhirun, Sebagian Dipakai 17 Agustusan

- Hakim geram, kesaksian Kasatker 1 BBPJN Dicky Erlangga berubah-ubah
- Dicky akui terima uang Rp1,6 miliar dari terdakwa Akhirun
- Uang "ucapan terima kasih" dari Akhirun dipakai Dicky untuk acara 17 Agustusan
Medan, IDN Times - Terungkap sejumlah fakta menarik dalam sidang kasus korupsi jalan di Sipiongot. Fakta-fakta persidangan terbuka bersamaan dengan data yang dibeberkan bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG) bernama Maryam, Rabu (22/10/2025).
Salah satu yang paling mengerucut kala bukti transaksi kepada Dicky Erlangga selaku Kasatker 1 BBPJN dibuka. Fakta ini sekaligus menepis kesaksian Dicky sebelumnya, yang hanya mendapatkan uang sebesar ratusan juta saja dari terdakwa Akhirudin Piliang selaku Direktur PT DNG.
Ternyata jika ditotal, uang yang diterima Dicky Erlangga mencapai Rp1,6 miliar lebih. Transaksi ini sudah dilakukan Akhirun kepada Dicky sejak tahun 2023.
1. Hakim geram, kesaksian Kasatker 1 BBPJN Dicky Erlangga berubah-ubah

Saat baru saja ingin dimintai keterangan oleh Majelis Hakim sebagai saksi, Dicky Erlangga tampak berdiri. Ia mengaku bahwa keterangannya minggu lalu kepada majelis hakim yang menerima uang Rp980 juta salah.
"Ada yang berbeda yang mulia terkait jumlahnya. Kemarin setelah persidangan, saya mencoba cari data tentang dakwaan, catatan-catatan Bu Maryam, dan BAP saya juga cari. Waktu sidang kemarin, saya minta maaf saya tidak fokus jadi saya tidak ingat kejadian 1 dan 2 tahun secara detail. Setelah dapat detail itu, saya coba ingat kembali. Saya sepakat dengan keterangan JPU," aku Dicky.
Keterangan yang berubah-ubah ini seketika membuat Hakim naik pitam. Dicky dicecar praduga bahwa ia ada berkomunikasi dengan pihak lain sebelum sidang berlangsung. Namun Kasatker 1 BBPJN ini menepisnya.
"Saya tak ada komunikasi dengan siapapun sebelum sidang ini, benar yang mulai. Saya kemarin lupa, dan sekarang saya ingat," lanjutnya.
2. Dicky akui terima uang Rp1,6 miliar dari terdakwa Akhirun

Fakta kembali dibongkar oleh bendahara PT DNG bernama Maryam. Perempuan berkacamata itu mengatakan bahwa bosnya, Akhirun Piliang, beberapa kali memerintahkannya untuk mengirimkan uang kepada Kasatker 1 BBPJN, Dicky Erlangga.
"Tanggal 24/10/2023 sebesar Rp400 juta, betul, dengan rincian Rp300 juta untuk Pak Dicky dan Rp100 juta untuk Pak Dadang. Kemudian Januari 2024 senilai Rp400 juta ke Pak Dicky, iya ada," ungkap Maryam selaku bendahara PT DNG.
Tak sampai di situ, pada bulan Desember 2024 uang senilai Rp300 juta juga ada dikirim Akhirun kepada Dicky. Bahkan transaksi terus berlanjut pada April 2025 senilai Rp100 juta, dan Juli 2025 Rp200 juta. Jika ditotal, jumlah transaksi Akhirun kepada Dicky mencapai Rp1,6 miliar.
"Saya kemarin lupa. Iya sekarang saya mengakui (menerima Rp1,6 miliar)," sebut Dicky.
3. Uang "ucapan terima kasih" dari Akhirun dipakai Dicky untuk acara 17 Agustusan

Transaksi yang berkali-kali dilakukan Akhirun kepada Dicky sontak menimbulkan pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu. Ia heran uang sebanyak itu diberikan untuk apa.
"Ucapan terima kasih yang mulia. Ucapan terima kasih mungkin karena dia (Akhirun) sudah dapat proyek. Kirun bilangnya 'Bang ini ada sedikit rezeki'," imbuh Dicky.
Pria berkacamata yang dipercaya menjabat sebagai Kasatker itu berkali-kali meminta maaf. Ia mengaku bersalah di hadapan majelis hakim.
"Uang itu (pemberian Akhirun) saya gunakan untuk membiayai kegiatan 17 Agustus, perlombaan, acara, kegiatan keagamaan, halal bihalal, dan lain-lain," pungkasnya.