Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara  Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya buka suara terkait seorang anak buahnya yang diduga melakukan perselingkuhan dengan oknum Polwan.

Oknum polisi itu berinisial DIL. Polisi berpangkat Inspektur satu yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdangbedagai.

"Kalau (oknum) itu pacaran," kata Panca, Selasa (26/10/2021). 

1. Polda Sumut sudah memroses kasus dugaan perselingkuhan itu

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Istimewa)

Panca juga mengatakan saat ini pihaknya tengah memroses dugaan kasus itu.

Panca juga menyebut, jika oknum Kasat Reskrim itu sudah memiliki istri.

2. Iptu DIL sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim

ilustrasi polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Panca sendiri memang tidak membantah jika Iptu DIL saat ini sudah tidak menjabat lagi sebagai Kasat Reskrim Polres Sergai. Kasus ini pun, kata Panca, sudah berjalan selama dua bulan.

"Yang bersangkutan sudah kita tarik (tidak menjabat Kasat)," akunya.

3. Iptu DIL terancam kena sanksi

Ilustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui, Bidang Propam Polda Sumatera Utara sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergei) berinisial Iptu DIL.

Melalui Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Donald Simanjuntak mengaku kalau saat ini oknum perwira pertama (Pama) tersebut dalam pemeriksaan oleh Propam Poldasu. "Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan," ucap dia kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Bila nantinya pemeriksaan terbukti, oknum perwira itu bisa dikenakan sanksi.

Editorial Team