Langkat, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap 2 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka diamankan polisi dan dijebloskan ke dalam jeruji besi, Kamis (7/11).
Kedua tersangka yakni Bambang Irawan (32) warga Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dan Nasirin (47) warga Dusun Perumnas, Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.