Ilustrasi. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy, mengungkapkan pihaknya menghentikan sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka. Penutupan layanan itu dilakukan mulai tanggal 13 Juli hingga 24 Juli 2020.
Selama kegiatan tatap muka ditiadakan pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.
“Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan pesera serta layanan administrasi,” ujar Sari dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).