Medan, IDN Times - Sebanyak 21.632 lembar uang palsu dimusnahkan di Markas Polda Sumatera Utara di Jalan Tanjung Morawa, Medan Amplas, Kota Medan, Sumut, Rabu (14/8).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, puluhan ribu lembar uang palsu itu merupakan setoran masyarakat ke pihak perbankan ke Bank Indonesia (BI). Kemudian BI melakukan klarifikasi terhadap hasil temuan dari periode 2013-2018 tersebut.
"Uang palsu temuan itu kemudian diserahkan BI ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev Polda Sumut untuk diamankan sebelum dimusnahkan hari ini," kata Agus di dampingi pihak petinggi BI dan steakholder terkait ketika pemusnahan dilakukan.