Labuhanbatu Utara, IDN Times – Kebakaran yang menghanguskan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara berpotensi berdampak pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024). Kebakaran meludeskan Kantor KPU Labura, di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, terjadi pada Senin sore, 24 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Boleh dibilang terganggu (aktivitas tahap Pilkada serentak 2024)," ucap Anggota KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung kepada awak media, Selasa (24/6/2024).