Aceh Utara, IDN Times - H, warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, tak berkutik saat ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara.
Pasalnya, pria berusia 61 tahun tersebut diduga mencabuli cucu tirinya yang masih berusia delapan tahun.
“Tersangka ditangkap kemarin di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini masih diperiksa secara intensif,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Utara, pada Sabtu (1/4/2023).