Jumlah Pemohon Paspor di Imigrasi Siantar Naik 1.411 Persen

Simalungun, IDN Times - Kantor Imigrasi Klasi II TPI Pematangsiantar menerbitkan paspor dengan jumlah yang cukup fantastis di tahun 2022 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ada kenaikan hingga 1.411 persen dari tahun sebelumnya. Terutama menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (nataru) ini.
Jumlah ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia dan negara-negara lainnya yang melonggarkan aktivitas masyarakatnya karena meredanya pandemik COVID-19.
1. Kelonggaran aktivitas masyarakat membuat pemohon paspor naik
Mulyadi mengatakan, sejak Januari hingga 26 Desember 2022 paspor yang diterbitkan mencapai 24.725. Sementara di tahun 2021 hanya 1.636 paspor.
"Perbedaan angka ini tidak lepas dari keadaan dunia yang diserang wabah Covid-19. Pada tahun 2021 yang kena virus ini cukup banyak sehingga Indonesia dan negara lainnya menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat baik keluar masuk negara," kata Mulyadi dijumpai di kantornya, Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Rabu (28/12/2022).
"Pada tahun 2022 angka COVID-19 menurun diikuti aturan perjalanan yang semakin melonggar. Ini cuma tak terjadi di Indonesia, juga negara-negara lain di dunia,” kata Mulyadi.