Simalungun, IDN Times - Kantor Imigrasi Klasi II TPI Pematangsiantar menerbitkan paspor dengan jumlah yang cukup fantastis di tahun 2022 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ada kenaikan hingga 1.411 persen dari tahun sebelumnya. Terutama menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (nataru) ini.
Jumlah ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia dan negara-negara lainnya yang melonggarkan aktivitas masyarakatnya karena meredanya pandemik COVID-19.