Pembunuhan itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Terduga pelakunya berinisal A alias Den, 21 warga Dusun II Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan. Dia menggorok Riswan Effendi, 28, warga Dusun VI Desa Alang Bonbon. Selain itu dia juga menikami Riswan hingga tewas.
"Malam itu saat korban Riswan Effendi menonton hiburan keyboard (organ tunggal) di Dusun VI Desa Alang Bon Bon, dia dipanggil oleh tersangka dan diajak ke warung milik Sarmini, dan di tempat itu tersangka hendak menebus handphone yang digadaikannya kepada korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Senin (17/6).