Medan, IDN Times - Tujuan dibuatnya UU ITE Tahun 2008 adalah untuk mencerdaskan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi.
Hal ini diungkapkan oleh Prayudy Widyanto, Professional Business Coach saat menjadi pembicara pada Rangkaian Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital dengan mengusung tema Menjadi Mahasiswa Cerdas Digital beberapa waktu lalu.