Jaksa Geledah Disdik Lagkat Terkait Dugaan Korupsi Smartboard Rp50 M

1. Sejumlah ruangan digeledah dalam proses penyelidikan

Amatan IDN Times, sejumlah penyidik terlihat sedang menelusuri salah satu ruangan di Bidang Pembinaan SD. Dua penyidik wanita tampak sibuk menginput data ke laptop di depan ruangan. Di samping mereka, terdapat koper, box, dan tumpukan berkas yang ikut diperiksa.
Sementara itu, oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SP tengah ditanyai penyidik di dalam ruangan. SP mengenakan masker dan membawa tas hitam saat dimintai keterangan. Ruangan yang digeledah diduga sering digunakan SP untuk bekerja.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting, tampak berada di sekitar lokasi penggeledahan. Namun, tidak lama kemudian Gembira meninggalkan lokasi. Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari pihak Kejari Langkat maupun Disdik terkait penggeledahan.
2. Pemeriksaan dilakukan kepada 20 kepala sekolah termasuk istri PPK

Dalam kasus ini, Kejari Langkat sendiri sudah memeriksa 20 kepala sekolah di Kabupaten Langkat pada Selasa tanggal 26 Agustus 2025 lalu. Hal ini sempat diakui Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejari Langkat, Ika Lius Nardo. "Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 kepala sekolah," kata Ika Lius Ginting.
Nardo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan untuk memastikan apakah kepala sekolah menerima smartboard sesuai aturan. Data menunjukkan puluhan SMP di Langkat menerima smartboard, baik negeri maupun swasta.
Menariknya, salah satu SMP swasta di Tanjungpura, yang diduga milik PPK SP, ikut menerima smartboard. Hal ini melanggar ketentuan karena pengadaan smartboard seharusnya menjadi aset pemerintah daerah dan tidak bisa diserahkan ke sekolah swasta. Istri SP, YS, yang menjabat sebagai pelaksana tugas kepala SD negeri juga diperiksa penyidik.
"Para kepala sekolah ini diperiksa untuk mendalami apakah benar menerima smartboard," ucap Nardo. Penyidikan terus berlanjut, dan perkembangan kasus akan diumumkan pihak Kejari.
3. Proyek smartboard dinilai dipaksakan hingga berujung dugaan korupsi

Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan bagi SMP senilai Rp17,9 miliar dan SD senilai Rp32 miliar. Namun, proyek ini diduga menjadi ajang korupsi. Banyak sarana dan prasarana sekolah di Langkat masih jauh dari layak, sehingga pengadaan smartboard terkesan dipaksakan.
Proses pengadaan juga terindikasi buru-buru. Smartboard tahap pembayaran 100 persen sudah dilakukan sejak 23 September 2024, padahal P-APBD baru ditetapkan 5 September 2024. Rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan 10 September 2024. Pembuatan kontrak dilakukan 11–12 September 2024, kemudian barang diserahterimakan 23 September 2024.
Tahapan ini menimbulkan dugaan bahwa pengadaan smartboard sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan. Produk yang dipilih adalah merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch, dihargai Rp158 juta per unit, ditambah biaya pengiriman Rp620 juta.
Perusahaan penyedia barang adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena, yang berperan sebagai agen atau reseller di bawah lisensi PT Galva Technologies.