Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Selebgram Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa

Pekanbaru, IDN Times - Cut Salsa, selebgram di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat, Kamis (19/12/2024). Wanita cantik yang memiliki nama asli Salsa Bila Alwani itu, menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Meskipun sudah dilimpahkan ke JPU, wanita berumur 21 itu tidak dilakukan tindakan penahanan badan.
Untuk diketahui, kejadian kekerasan tersebut terjadi pada tahun lalu, tepatnya hari Rabu (13/12/2023) sore di sebuah restoran donat yang berada didalam pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Dimana, Cut Salsa saat itu diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial AHM, yang mengakibatkan luka memar dan goresan pada wajah, tangan dan kakinya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, ibu korban berinisial WM melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
Setelah melalui proses yang panjang selama setahun, berkas perkara dinyatakan lengkap dan kasus ini kini resmi ditangani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
1. Dijerat dalam undang-undang tentang perlindungan anak

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru M Arief Yunandi SH saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya menerima tersangka dan barang bukti kasus tersebut. Oleh pihaknya, Cut Salsa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pelimpahan Tahap II (tersangka dan barang bukti) berupa tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Saat ini kami sedang menyusun administrasi untuk segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujar Arief.
"Secepatnya kami merampungkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut," sambungnya.
2. Ini alasannya Cut Salsa tidak ditahan

Meski Cut Salsa berstatus tersangka, oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan, ia tidak ditahan. Menurut Kasi Pidum Kejari Pekanbaru itu, hal ini disebabkan adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua Cut Salsa.
"Orang tua kandung tersangka memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, tersangka juga masih aktif kuliah di Universitas Islam Riau (UIR)," tutur Arief.
3. Cut Salsa juga laporkan korban ke pihak kepolisian

Diketahui, Cut Salsa ternyata juga melaporkan korban AHM ke Polresta Pekanbaru. Dimana, saat ini laporan Cut Salsa itu telah naik ke tahap penyidikan.
Disisi lain, Cut Salsa dan korban ternyata memiliki hubungan keluarga. Meskipun begitu, pihak korban diketahui tidak mau berdamai.