Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus melakukan penggeledahan di kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Jalan Sei Deli, Medan, dan rumah direktur di Kompleks Cemara Asri, Selasa (29/1).
Sehari setelahnya Polda Sumut resmi menetapkan Direktur PT Anugerah Langkat Makmur Musa Idishah (Dody Shah) sebagai tersangka terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.
Sempat beredar isu penangkapan Dodi terkait penolakannya mendukung paslon capres-cawapres 01. Hal ini langsung dibantah oleh Dodi.
Ia menegaskan bahwa kasus yang dihadapinya di Polda Sumatera Utara murni masalah hukum dan tidak ada sangkut-pautnya dengan urusan politik apalagi soal pilpres mendatang.
"Ini murni masalah hukum, nggak ada kaitannya dengan politik apalagi menyangkut pilpres. Jadi apa yang saya jelaskan ini, bisa menjawab pertanyaan kawan-kawan wartawan,” kata Dodi kepada wartawan, Sabtu (2/2).