Topan Ginting saat keluar dari mobil tahanan jaksa (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Topan Ginting baru saja dilantik sebagai Kadis PUPR tanggal 24 Februari 2025. Namun, bukannya membuat program yang bagus alih-alih terjerat kasus korupsi peningkatan 2 struktur Jalan di Sipiongot, Padang Lawas Utara.
"Saya memanggil kepala UPTD setelah menjabat. Awalnya perkenalan, terus saya secara simultan memanggil mereka membahas masalah program dan rencana kerja ke depan. Termasuk 2 proyek jalan ini," kata Topan menjawab pertanyaan Hakim, Kamis (2/10/2025).
Ia percaya diri menyebutkan bahwa 2 ruas jalan yang dimaksud sesuai dengan visi misi Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Itu sebabnya pada rapat pergeseran anggaran, ia selalu menyodorkan proyek yang memiliki nilai pagu sebesar Rp96 miliar dan Rp61 miliar ini.
"Bahwa ini prioritas dan mempengaruhi masyarakat yang ada di situ. Itu penting. Yang mengatakan itu penting, ada di dalam PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Gubernur di mana itu termasuk Kabupaten yang ruas jalannya prioritas. PHTC itu adalah terjemahan visi misi Gubernur," lanjutnya.