Istri Wakil Wali Kota Batam Diperiksa Terkait Ricuh di Rempang

Batam, IDN Times - Erlita Sari, istri Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad diperiksa Polda Kepulauan Riau. Ini buntut dari kericuhan demo penolakan relokasi 16 kampung di Rempang untuk Proyek Strategi Nasional (PSN) Eco-City.
Sempat tersebar kabar Amsakar juga diperiksa. Namun ia membantah. "Macam mana pula saya diperiksa. Yang dipanggil sama Polda, Ibu (Erlita). Undangannya klarifikasi terkait insiden. Barangkali posting-posting itu juga. Makanya sedang berproses," kata Amsakar, Jumat (15/9/2023).
Menurutnya Amsakar dirinya sempat menemani sang istri memenuhi panggilan Polda Kepri. "Polisi mau melacak informasi detail dengan semua hal. Ingin didalami informasi tersebut. Tadi ke Polda tapi terpotong (Salat) Jumat. Pulang salat Jumat di rumah, usai makan ngopi, saya ke kantor, Ibu ke Polda Sumut," kata Amsakar.
1. Amsar sempat menemani ke Polda Kepri

Amsakar mengatakan pagi tadi ia hadir sekitar pukul 11.00 WIB. Namun kemudian usai Salat Jumat, dirinya kembali ke kantor sementara sang istri kembali ke Polda.
"Undangannya jam 9 (pagi). Dimulainya jam 11.00 WIB. Setelah itu sekitar jam 11.15 berakhir karena mau Jumatan. Gak tahu nanti jam berapanya (selesai). Nanti saya cek juga," tambahnya.
Namun, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad tak menyebutkan nama Istri Wakil Wali Kota Batam Erlita Sari soal pemeriksaan. Ia juga mengatakan tidak ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Batam, Amsakar.
“Ini yang perlu saya jelaskan tidak ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota,” ucapnya pada IDN Times, Jumat (15/9/2023).
2. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan pada demo

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan pada peristiwa 11 September 2023.
“Yang ada semua kaitan dengan saksi yang mengarah terhadap peristiwa yang terjadi pada tanggal 11 September 2023 itu saja,” ucapnya.
Dikatakannya, semua saksi yang ada akan dimintai keterangan dan hal ini telah dikonfirmasi langsung dengan Ditreskrimum Polda Kepri.
“Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” katanya.
3. Sudah terjadi dua kali bentrok penolakan relokasi terkait pembangunan Rempang Eco-City

Diketahui proyek yang dikerjakan MEG untuk Rempang Eco-City akan menggarap lahan seluas seluas 7.572 hektare. Ini berarti ada sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Hal ini mendapat pertentangan dari warga. Terutama masyarakat adat yang sudah menghuni 16 kampung tua di wilayah itu.
Penolakan berujung bentok terjadi 2 kali. Warga mengadang petugas di Jembatan Barelang saat mereka akan melakukan patok lahan pada 7 September 2023. Hal ini berujung penangkapan terhadap 7 orang dan ditetapkan jadi tersangka. Warga kemudian berunjuk rasa di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).
Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rempang.