4 tersangka yang bekerjasama dengan Serka HS membunuh eks prajurit TNI (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menangkap 4 orang tersangka yang diduga merupakan orang suruhan Serka HS. Di mana keempat orang tersebut juga memiliki peranan masing-masing.
CJS (23), MFIH (25), F (45), dan FA (37) merupakan warga sipil yang sudah ditangkap. Mereka masing-masing ada yang menganiaya korban dan ada pula yang bertugas menjemputnya.
"Tersangka CJS berperan menjemput paksa korban dari rumah tersangka pertama HS, kemudian MF dengan peran memukul dan menendang korban dan juga menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang. Tersangka FA memukul dada korban secara berulang-ulang dan membantu tersangka HS mengikat kaki dan tangan korban. Kemudian tersangka F perannya melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang," kata Gidion.
Andreas yang merupakan korban pembunuhan ini ditemukan sudah dalam kondisi yang mengenaskan. Jasadnya membusuk di sebuah lubang mirip sumur yang ada di Kecamatan Merbau, Labuhan Batu Utara.
"Korban ditemukan meninggal dunia di salah satu tempat di Labuhanbatu Utara. Kemudian hasil visum et repertum sudah keluar juga dan dalam proses penyidikan, (korban) dalam kondisi terikat kemudian lakban di muka dan mengalami luka kekerasan pada tubuhnya. Ditemukan 21 Desember pukul 01.00 WIB," pungkasnya.