Ini Aturan Tidak Tertulis saat Berkendara di Jalan Raya

Penggunaan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi sehari-hari sudah menjadi hal yang biasa terlihat di masyarakat. Namun pada pelaksanaannya, ternyata masih banyak para pengendara motor yang tidak menunjukkan cara berkendara yang baik.
Karenanya sangat dibutuhkan etika dalam berkendara yang tentunya bertujuan untuk menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan tidak hanya diri sendiri namun juga orang lain.
Sofiyan Hazri, Instruktur Safety Riding PT indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara mengungkapkan, bahwa budaya berkendara #cari_aman yang mengedepankan etika harus mulai kita terapkan sejak dini. Karena tanpa disadari, banyak sekali kelalaian dan etika kurang baik yang sering kita lakukan di jala.
Ada sejumlah prilaku beretika atau peraturan tidak tertulis yang harus kamu patuhi agar berkendara tetap aman dan selamat sampai di tujuan. Yuk simak.
1. Bawa surat-surat berkendara
Pertama, para pengendara sudah seharusnya memiliki surat izin resmi seperti SIM dan STNK. Karena hal tersebut akan menjadikan pengendara memiliki kredibilitas dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum yang sah bahwa sudah menjalani uji kelayakan mengendarai sepeda motor.