Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Menyikapi persoalan ini Kepala Sekolah SMAN 4 Binjai, Muslimin Lubis melalui keterangan tertulisnya angkat bicara. Bahkan dirinya mengaku sudah menindaklanjuti laporan dan memecat pelaku. Pemecatan sesuai dengan surat pemutusan hubungan kerja nomor 423.1.33/SMAN4Binjai/II/2025.
"Sehubungan dengan hasil evaluasi yang berkaitan dengan kesalahan berat berupa prilaku saudara, yang tidak dapat ditoleransi secara moral," ujar Kepala Sekolah SMAN 4 Binjai, Muslimin Lubis melalui keterangan tertulisnya.
"Maka dari itu, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak kerja (pemutusan hubungan kerja) dengan saudara N," timpal dia.
Dengan demikian, tambah Muslimin, terhitung mulai tanggal 12 Februari 2025, hubungan kerja antara SMA N 4 Binjai dengan N dinyatakan berakhir.
"Atasnama pimpinan saya menyampaikan terimakasih atas kinerja yang saudara berikan selama ini," tegas Muslimin.